Sonora.ID - Baru-baru ini beredar kabar pembatasan wilayah atau lockdown yang akan diterapkan di DKI Jakarta pada 12 hingga 15 Februari 2021.
Menanggapi kabar tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menegaskan bahwa pesan yang beredar di WhatsApp tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
"Dapat informasi dari Kemenkes bahwa broadcast ini tidak benar. Ini adalah salah ya," ujar Argo seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu (6/2/2021).
Lebih lanjut Argo menjelaskan, pesan berantai tersebut berisi informasi bahwa lockdown atau penutupan total Ibu Kota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Lockdown Kaltim Akhir Pekan: Bandara Sam's Sepinggan Balikpapan Tetap Beroperasi
Kabar hoaks itu juga mengimbau agar masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan.
Ia menilai pesan itu juga berisi informasi bila kepolisian akan menangkap langsung dan melakukan swab, kepada yang diketahui berada di luar rumah.
"Rumah dan toko-toko, restoran semua tutup. Semua harus diam di rumah, harus sedia bahan makanan untuk masak di rumah. Jangan keluar rumah karena akan ditangkap langsung dan swab. Didenda besar sekali," ujar Argo menirukan bunyi pesan.
Argo juga meminta agar masyarakat tidak terpancing untuk menyebarkan informasi hoaks yang kerap kali tersebar di sejumlah WhatsApp group dan media sosial.
Sama dengan Argo, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa informasi tersebut hoaks alias tidak benar dan bisa menyasar emosi masyarakat.
"Dan kemudian hoax itu juga akan menyasar kemana. Ya yang disasar adalah emosi masyarakat. Dan kemudian juga bisa menimbulkan opini negatif, yang bisa mengakibatkan apa, bisa kegaduhan di masyarakat, bisa ada disintegrasi bangsa juga bisa" tegas Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Adapun, masyarakat yang menerima pesan tersebut diminta tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkannya.
Masyarakat dapat mengeceknya dengan cara mengirimkan pesan ke chat box wa 085921600500 atau di situs kemkes.go.id atau situs covid19.co.id.