Cara Membuat Cilok Empuk Bumbu Kacang, Dijamin Gak Bakal Gagal

6 Februari 2021 14:07 WIB
Cara membuat cilok empuk
Cara membuat cilok empuk ( Kompas.com)

Sonora.ID - Inilah cara membuat cilok empuk dengan saus bumbu kacang di rumah.

Cilok merupakan kudapan rumahan yang cukup populer saat ini. 

Bahkan menu berbahan aci ini juga sudah mudah ditemukan di sejumlah wilayah karena sering sekali di jajakan oleh penjual.

Berikut cara membuatnya:

Baca Juga: Resep Dimsum Mentai, Makanan Lezat yang Kekinian dengan Saus Creamy

Bahan kulit:

- 200 gram tepung sagu

- 125 gram tepung terigu protein sedang

- 2 siung bawang putih, dihaluskan

- 1/4 sendok teh kaldu ayam bubuk

- 1 sendok teh garam

- 2 batang daun seledri, diiris halus

- 250 ml air, dididihkan

Baca Juga: Resep Mudah Bikin Toast, Cocok Jadi Hidangan Pembuka di Pagi Hari

Bahan saus kacang:

- 100 gram kacang tanah, digoreng

- 2 siung bawang putih, digoreng

- 1 buah cabai merah besar, digoreng

- 2 buah cabai merah keriting, digoreng

- 500 ml air

- 1 1/4 sendok teh garam

- 1 sendok makan gula pasir

- 1/2 sendok teh cuka

Baca Juga: Berikut Ini Resep Soto Ayam Khas Semarang yang Berkuah Bening

Cara Membuat Cilok:

1. campurkan tepung sagu dengan beberapa bahan lain seperti tepung terigu, bawang putih, kaldu ayam, garam, dan seledri hingga merata.

2. Kemudian, tuang air panas sedikit-sedikit sambil diuleni hingga tercampur rata.

3. Ambil sedikit adonan sesuai keinginan dan bentuk bulat-bulat.

4. Lalu, rebus di dalam air yang sudah dididihkan hingga matang.

Cara membuat saus:

1. Haluskan kacang tanah, bawang putih, dan cabai. Aduk bersama air, garam, dan gula pasir. Masak hingga mengental.

2. Tambahkan cuka pada bahan, lalu aduk hingga merata.

Sajikan cilok bersama sausnya.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner Aneka Soto di Jawa Tengah yang Wajib Dicoba

Artikel ini juga telah tayang di sajiansedap.grid.id dengan judul Ini Dia Resep Antigagal Membuat Cilok Yang Enak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm