Bali, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 sampai saat ini, masih belum berakhir dan masih terjadi. Untuk menekan penyebaran Covid-19 berbagai upaya terus digencarkan.
Seperti yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Desa Dangin Puri Kangin ini, melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Desa Dangin Puri Kangin.
Dalam penyemprotan kali ini dilakukan di beberapa titik seperti lingkungan Banjar Kreneng, Banjar Kreneng Kaja, Banjar Merta Rauh Kaja dan Banjar Merta Rauh.
Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021) mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan ini, dilakukan secara berkelanjutan di 7 Banjar yang ada di wilayah Desa Dangin Puri Kangin, dengan tujuan untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Desa.
Sulatra juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga diisi dengan tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Selain itu, setiap hari pihaknya mengaku bahwa telah turun ke masyarakat dengan melibatkan semua unsur mulai dari Babinkamtibmas, Babinsa, Linmas hingga Pecalang untuk mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak abai dan lelah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tertusuk Keris, Sang Penari Rangda Berusia 16 Tahun Tewas di Denpasar
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyatakan bahwa Pemkot Denpasar selama ini telah memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dalam memaksimalkan penanganan penyebaran COVID-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan secara terus menerus dan juga membantu masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dan pihaknya mengajak untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mencegah penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, karena tanpa kesadaran Dan partisipasi bersama tentu sangat sulit dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Baca Juga: Disperindag Denpasar Gelar Pemantauan Harga Bahan Pokok di 4 Pasar Rakyat