Pertama kali Ridho Rhoma tertangkap kasus narkoba pada Maret 2017.
Saat itu, dirinya ditangkap kepolisian di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.7 gram.
Sempat bebas penjara 2018, Ridho Rhoma kembali di tangkap karena Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami Setelah Ditangkap, Karena Kasus Narkoba?
Awal tahun, tepatnya 8 Januari 2021, Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat seusai menyelesaikan masa tahanannya.
Namun seolah tak pernah kapok, baru setahun bebas dia harus kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Bukan Sekali, Ini Perjalanan Kasus Putra si Raja Dangdut.