Bali, Sonora.ID - Hingga kini berbagai upaya terus digencarkan untuk menekan penularan covid-19 oleh Pemerintah Kota Denpasar mulai dari penyemprotan disinfektan, sosialisasi protokol kesehatan, penerapan PPKM hingga menutup fasilitas publik.
Akan tetapi, semua upaya tersebut akan kurang efektif jika masih terdapat masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Taman Kota Lumintang Denpasar.
Dewa Sayoga menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan ini merupakan kebaikan untuk kita semua, terutama untuk menekan penularan covid-19.
Baca Juga: Viral Setoran Kurang Rp 10.000, Pengamen Angklung Sebut Dikeroyok dan Ditusuk Satpol PP
Sehingga sampai saat ini, pihaknya tanpa henti selalu melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan keseluruh wilayah di Kota Denpasar.
Namun, menurut Dewa Sayoga saat sosialisasi, masyarakat yang membandel seakan-akan bermain kucing kucingan dengan petugas.
Saat petugas melakukam sosialisasi mereka mau mentaati, akan tetapi setelah petugas pergi mereka melanggar kembali.
"Seperti hari ini banyak masyarakat yang berkerumun di tempat bermain yang ada di Taman Kota Lumintang, ketika petugas datang sebelah selatan mereka lari ke arah utara, petugas menuju arah utara mereka lagi ke selatan," sesalnya.
Baca Juga: Lahannya Ditertibkan Satpol PP, Pemilik Lapak Komunitas Catur ini Kaget
Selain itu, pihaknya mengaku bisa memahami terkait kejenuhan dan masalah kebutuhan pokok masyarakat harus terpenuhi saat pandemi ini karena banyak yang kehilangan mata pencaharian.
Meskipun demikian masyarakat juga harus sadar akan bahayanya covid -19 terhadap kesehatan.
Langkah yang paling utama melawan pandemi ini adalah mentaati protokol kesehatan.
Baca Juga: Dituding Jadi Penyebab Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Lebih dari 100 Lapak Pedagang di Kawasan Pusri
Dengan taat protokol kesehatan maka penularan bisa ditekan dan perekonomian bisa kembali normal.
Dewa Sayoga juga mengungkapkan bahwa akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Jika ada yang melanggar sesuai aturan pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.