Pendataan Kesenian di Kota Denpasar Tercatat 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

8 Februari 2021 11:10 WIB
Pementasan kesenian klasik di Kota Denpasar sebelum pandemi.
Pementasan kesenian klasik di Kota Denpasar sebelum pandemi. ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada bulan Januari lalu telah selesai melakukan inventarisasi kesenian.

Dimana, sebanyak 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan sakral turut terdaftar. Selanjutnya, untuk menghindari adanya kesenian yang luput dari pendataan, data yang telah terkumpul akan divalidasi bersama perbekel dan lurah.

Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dikonfirmasi Senin (08/2/2021) mengatakan bahwa program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar pelaksanaanya telah usai pada 31 Januari lalu.

Dijelaskan untuk saat ini tahapanya akan dilanjutkan degan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang tercecer.

Baca Juga: Tempat Kesenian Kota Semarang, Berpusat Di Taman Budaya Raden Saleh

“Sekarang kita akan lakukan validasi serta pengecekan lanjutan siapa tau ada kesenian yang luput dari pemantauan perbekel/lurah, sehingga bisa didaftarkan,” jelasnya

Selain itu, Dwi Kristiansanti mengungkapkan jika kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar.

Adapun sebanyak empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Rupa dan Seni Theater.

Ia menerangkan bahwa pada prinsipnya Sekaa, Sanggar, Banjar, Pura, Pemaksan dan Komunitas Seni bisa didaftarkan.

Namun, dalam pelaksanaanya aktifitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.

Baca Juga: Disambut Sinoman Hadrah, Demo Bela Islam Protes Presiden Prancis

“Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan Seni Gambuh atau Arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada databasenya sendiri,” terang Dwi. 

Lebih lanjut Dwi Kristiansanti menjelaskan kegiatan inventarisasi ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar.

Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan.

Sehingga dengan Inventarisasi Kesenian ini data yang diperoleh mendapatkan data yang valid sesuai dengan apa yang ada dilapangan, maka akan  dapat diputuskan apakah diperlukan pendampingan, pembinaan atau rekontruksi. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Rahasia Cinta Anda Lewat Garis Tangan

Untuk itu, pihaknya berharap, dengan potret data ini Pemerintah Kota Denpasar dapat memiliki peta data yang baik.

Selain itu, dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekontruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Dinas kebudayaan ataupun dengan melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas atau pun kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun di Provinsi Bali. Dan untuk yang sedang berkembang tetap bisa dilakukan pemantauan. 

Dwi Kristiansanti juga menegaskan jika Dinas Kebudayaan tidak dapat melakukan hal ini sendiri, pihaknya membutuhkan kerjasama yang baik terutama dengan pemilik wilayah kesenian itu sendiri.

Saat ini pihaknya tengah melakukan  koordinasi untuk menjadi tim work dengan seluruh kelurahan dan desa se-Kota Denpasar. 

Baca Juga: Batik Tiba-tiba Diklaim Kesenian Milik China, Warganet Murka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm