Warga negara diminta untuk tidak memiliki rambut yang terlalu panjang, serta dilarang untuk mewarnai rambut mereka.
Pihak yang berwenang akan menindak tegas rakyat mereka yang mewarnai rambut, memotong dengan gaya barat, menggunakan anting mewah, menggunakan celana jeans, dan baju dengan tulisan asing.
Pasalnya, Kim Jong-un beserta jajarannya menganggap bahwa hal-hal tersebut adalah bagian dari ‘Angin Kuning Kapitalisme’.
Baca Juga: Fakta Unik Girl Band Korut 'Moranbong' yang Dipilih Langsung Kim Jong Un
Dengan demikian, rezim Kim Jong-un akan melabeli hal tersebut sebagai sikap anti-sosialis.
Terkait dengan adanya keputusan dan kebijakan tersebut, pihak berwenang pun melakukan upaya maksimal untuk menindak para pelanggarnya.
Para pelanggar akan dikurung di kamp kerja paksa karena tindakan mereka dianggap anti-rezim.
Dilansir dari Daily NK, peraturan tersebut diberlakukan karena berkurangnya tingkat disiplin yang disebabkan oleh langkah pengendalian Covid-19.
Baca Juga: HUT Korea Utara, Kim Jong Un Terima Sekeranjang Bunga dari Jokowi