Ketua DPRD & KAKI Kalsel Siap Demo Jika Pegunungan Meratus Ditambang

8 Februari 2021 16:30 WIB
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK ( Smart Banjarmasin/Eva)

Mengingat, keuntungan yang didapatkan sangat tidak sebanding dengan kerusakan yang timbul dari aktivitas tersebut, yakni risiko bencana dan rusaknya alam.

Kendati aktivitas pertambangan diakui menjadi salah satu penyebab banjir, namun kerusakan lingkungan menurut Supian juga merupakan imbas dari buruknya tata kelola sungai, bangunan dan lain-lain.

“Dengan sama-sama menjaga kelestarian lingkungan, dari hulu ke hilir, jadi semua harus berperan untuk mencegah terjadinya banjir,” tutur politikus senior Partai Golkar ini.

Baca Juga: Longsor di Tanah Bumbu, Penambang Batu Bara Masih Terperangkap

Menurutnya, sejak 2017 lalu atau tepat pada peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi, sudah ada 625 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut dan tidak ada perpanjangan atau pengeluaran izin baru.

“Yang tersisa saat ini hanya sekitar 8 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat,” tambah Supian.

Hal yang sama juga berlaku bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak ada penerbitan izin baru.

Baca Juga: Tambang dan Sawit Disebut Bukan Penyebab Utama Banjir Parah di Kalsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm