Solo, Sonora.ID - Pada Minggu, (07/02/2021) Terjadi hal yang mungkin akan dikenang salah satu warga di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Niat hati ingin mencari ikan hias di pasar Depok Kota Surakarta dia malah terjaring operasi yustisi di area Stadion Manahan karena tidak mengenakan masker.
Dia dihukum untuk membersihkan area Plaza Stadion Manahan Kota Solo.
Dilansir dari Tribunsolo.com, pria tersebut diketahui bernama Dafa Reyhan warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Siang Ini, Gibran Rakabuming Bakal Ditetapkan Jadi Wali Kota Solo
Dafa mengungkapkan alasan tidak mengenakan masker karena dia menggenakan helm full face, sehingga dia merasa kesulitan dan merasa terganggu ketika dijalan. Dia menjelaskan bahwa maskernya berada di dalam tasnya.
Pasar burung dan ikan hias depok menjadi sasaran operasi yustisi tim cipta kondisi kota Solo. Dikarenakan pasar ini merupakan area yang cukup rawan kerumunan. Karena memang banyak yang mengunjunginya baik mencari burung maupun ikan hias.
Kasubag Dal Ops Polresta Solo, AKP Dalyanto mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menghimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Ia juga akan membubarkan bila terdapat kerumunan di area tersebut. Bagi yang melanggar protokol akan dihukum untuk melakukan kerja sosial.
Pihak pasar juga sudah dikoordinasikan mengenai protokol kesehatan yang harus di taati.
Baca Juga: Sebanyak 42 Warga Bitung Jalani Sanksi Sosial Hingga Denda Lantaran Melanggar Protokol Kesehatan
Pengelola pasar sebenarnya sudah mengingatkan untuk menaati protokol kesehatan setiap satu jam sekali.
Dengan banyaknya pengunjung yang datang maa setiap ada yang baru datang akan selalu diingatkan kembali untuk mematuhi protokol kesehatan.
Meski sudah diingatkan seringkali banyak juga yang masih saja melanggar protokol kesehatan.