Waktu operasional kegiatan toko modern/retail/kelontong jam 10.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Sedangkan Sanksi bagi setiap orang yang melanggar protokol kesehatan berupa kerja sosial paling lama 8 (delapan) jam yang akan dilakukan oleh tim cipta kondisi.
Di beberapa pasar di area Solo mengalami penurunan pendapatan dikarenakan sepi pembeli, seperti Pasar Gedhe, Pasar Klewer, Pasar Nangka, Pasar Legi, Pasar Jongke, terdapat beberapa pedagang yang memutuskan untuk menutup kiosnya untuk menghindari resiko. Beberapa mall juga terlihat lebih sepi dari biasanya.
Namun di sore harinya lalu lintas mulai kembali seperti hari-hari biasa. Hal ini dinilai cukup normal karena memang tujuan dari agenda ini adalah menitik beratkan atas kesadaran masing-masing masyarakat tentang mematuhi protokol kesehatan, guna menekan penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Korban Bully Warganya, Wali Kota Solo: Ndak Apa-apa bagi Saya