Seperti diketahui, rencana lelang jabatan yang akan dilakukan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menuai sorotan karena terkesan dipaksakan.
Pasalnya, lelang tersebut dilakukan menjelang masa jabatan Prof Rudy berakhir.
Prosesnya pun terbilang kilat yakni hanya 10 hari, mulai pengambilan formulir sampai pengumuman hasil seleksi.
Tak sampai di situ, lelang jabatan Pemkot Makassar juga dinilai sarat intervensi.
Baca Juga: Pakar: Lelang Jabatan Pemkot Makassar Berpotensi Cacat Administrasi
Hal itu terlihat dari susunan panitia seleksi yang sebagian besar beranggotakan pejabat Provinsi Sulsel.
Diantaranya Ketua TGUPP Sulsel Syamsu Alam yang bertindak sebagai Ketua Pansel, kemudian Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel Asri Sahrun Said, Kepala BKD Sulsel Imran Jausy, dan mantan Timsel lelang jabatan Pemprov Sulsel Prof Gagaring.