"Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” imbuhnya.
Menurutnya, cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta.
Fasilitas Kesehatan (faskes) diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.
“Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan faskes JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1% di tahun 2020 naik menjadi 81,5%. Sedangkan untuk kepuasan faskes naik menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% di tahun 2019,” ungkap Fachmi.
Tren yang berangsur positif ini diharapkan dapat memberikan feedback atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan.
Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Pemkot Makassar Pastikan Sanggup Bayar