Ketika ditanya apakah keenam anggota kepolisian itu terancam sanksi pidana, dikarenakan telah menghilangkan nyawa Herman, Ade menegaskan, hal tersebut adalah ranah Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kaltim.
Ade menambahkan, pihaknya kini telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi yang terdiri dari anggota Polresta dan ada dari pihak rumah sakit serta keluarga korban yang meninggal dunia.
"Ada enam orang anggota polisi diluar dari tujuh orang saksi tadi. Saat ini proses pemeriksaan terus berlanjut oleh Bidpropam Polda Kaltim," tegasnya.
Perlu diketahui, Herman (39) tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya setelah berada dalam penanganan Polresta Balikpapan terkait dugaan pencurian telepon genggam.