"Kami berharap akan ada momentum pemulihan global yang akan berlanjut di tahun 2021 tentu didukung dengan adanya vaksinasi dan kebijakan yang dianggap benar untuk menghadapi pandemi ini," harapnya.
Masyita melanjutkan, selain kebijakan pembatasan sosial berskala besar PSBB, masyarakat juga berhati-hati melindungi diri mereka dari Covid-19 dengan membatasi aktivitas di luar rumah yang berdampak pada sektor ekonomi.
"Aktivitas masyarakat di dalam rumah sangat berdampak pada sektor ekonomi terutama sektor jasa yang mengalami penurunan demand signifikan," jelasnya.
Baca Juga: Pengamat: Meski Setahun Dilanda Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Cukup Baik
Dengan pembatasan aktivitas tersebut, lanjutnya, satu-satunya penggerak dari pertumbuhan ekonomi saat ini adalah pengeluaran pemerintah.
"Jadi pengeluaran pemerintah itu bentuknya bermacam-macam seperti bantuan sosial, investasi untuk mendukung pemulihan ekonomi, dan dari sisi perdagangan setidaknya mengurangi kontraksi terutama dalam barang-barang yang dibutuhkan di masa pandemi," jelas Masyita.
Menurutnya, penggerak perekonomian satu-satunya adalah APBN yang menunjukkan bahwa negara hadir dalam menghadapi pandemi. Sementara itu pemuihan ekonomi tidak mungkin dalam waktu satu tahun, berbagai dukungan pemerintah dilanjutkan sampai 2021.
"Tentu kalau kita melihat Undang-Undang 2 Tahun 2020 menjelaskan kita memperbolehkan APBN untuk melebihi batas defisit tiga persen selama tiga tahun. Jadi kita menyediakan waktu tiga tahun untuk memberikan bantalan yang cukup bagi perekonomian untuk sedikit pick up," pungkasnya.