Vaksinasi Disebut Bangkitkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia

9 Februari 2021 14:31 WIB
Staf Khusus Kementerian Keuangan Masyita Crystallin saat berbicara di Smart Business Outlook 2021 yang diselenggarakan oleh Radio Smart FM (9/2/2021)
Staf Khusus Kementerian Keuangan Masyita Crystallin saat berbicara di Smart Business Outlook 2021 yang diselenggarakan oleh Radio Smart FM (9/2/2021) ( )

Sonora.ID - Angka pertumbuhan pasien Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih mengalami kenaikan. Kasus pertama yang terjadi pada Maret 2020 hingga kini masih mempengaruhi pergerakan ekonomi di Tanah Air.

Banyak yang berharap dengan adanya vaksinasi, Indonesia bisa bangkit dari pandemi Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi bisa perlahan membaik.

Staf Khusus Kementerian Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin, mengatakan margin ekonomi terbesar seperti Tiongkok berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang positif karena vaksin.

"Proyeksi pertumbuhan PDB global oleh IMF pada bulan Januari masih di angka 3,3 kemudian di bulan April menjadi -3 dan -4,9 di bulan Juni. Namun, dengan adanya vaksin proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia sedikit membaik," ujar Masyita Cristallin di acara Indonesia Economic Outlook 2021 yang digelar Radio Smart FM, Selasa 9/2/2021.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dorong Pengembangan Parekraf Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal di Ubud

Tekanan ekonomi Indonesia merupakan salah satu moderat, kalau dibandingkan Indonesia di minus 2,1 namun ada negara-negara lain yang memiliki kontraksi jauh lebih dalam.

"Banyak negara-negara Eropa yang memiliki kontraksi hingga dua digit. Tentu ada negara-negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik dibandingkan dengan Indonesia seperti Vietnam dan Tiongkok yang berhasil mencatatkan pertumbuhan yang positif," ungkap Masyita.

"Indonesia berhasil menghadapi tekanan yang berat dengan kontraksi ekonomi yang moderat," jelas lulusan Universitas Indonesia tersebut.

Dengan adanya vaksinasi, dia berharap akan ada terjadinya momentum pemulihan global akan berlanjut di tahun 2021.

 

 

"Kami berharap akan ada momentum pemulihan global yang akan berlanjut di tahun 2021 tentu didukung dengan adanya vaksinasi dan kebijakan yang dianggap benar untuk menghadapi pandemi ini," harapnya.

Masyita melanjutkan, selain kebijakan pembatasan sosial berskala besar PSBB, masyarakat juga berhati-hati melindungi diri mereka dari Covid-19 dengan membatasi aktivitas di luar rumah yang berdampak pada sektor ekonomi.

"Aktivitas masyarakat di dalam rumah sangat berdampak pada sektor ekonomi terutama sektor jasa yang mengalami penurunan demand signifikan," jelasnya.

Baca Juga: Pengamat: Meski Setahun Dilanda Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Cukup Baik

 

Dengan pembatasan aktivitas tersebut, lanjutnya, satu-satunya penggerak dari pertumbuhan ekonomi saat ini adalah pengeluaran pemerintah.

"Jadi pengeluaran pemerintah itu bentuknya bermacam-macam seperti bantuan sosial, investasi untuk mendukung pemulihan ekonomi, dan dari sisi perdagangan setidaknya mengurangi kontraksi terutama dalam barang-barang yang dibutuhkan di masa pandemi," jelas Masyita.

Menurutnya, penggerak perekonomian satu-satunya adalah APBN yang menunjukkan bahwa negara hadir dalam menghadapi pandemi. Sementara itu pemuihan ekonomi tidak mungkin dalam waktu satu tahun, berbagai dukungan pemerintah dilanjutkan sampai 2021.

"Tentu kalau kita melihat Undang-Undang 2 Tahun 2020 menjelaskan kita memperbolehkan APBN untuk melebihi batas defisit tiga persen selama tiga tahun. Jadi kita menyediakan waktu tiga tahun untuk memberikan bantalan yang cukup bagi perekonomian untuk sedikit pick up," pungkasnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm