Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Satgas Normalisasi Sungai, Doyo Pujadi membenarkan, bahwa segala hambatan itu bakal segera dibongkar, terutama yang bersilang warna merah.
"Sudah kita kasih tanda silang mulai dari A. Yani KM 2 - KM 6. Tepatnya sampai di jembatan kantor Bulog Divre Kalsel," ucapnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (09/02),
Menurut Doyo, berdasarkan rekomendasi Tim Satgas, tanda silang itu menunjukkan bahwa konstruksi jembatan ataupun bangunan itu mempersempit badan sungai.
Bahkan, ketika dalam kondisi air pasang normal, posisinya masih berada dibawah. Apalagi jika terjadi banjir, sudah dipastikan air bakal meluap ke daratan.
Baca Juga: Pembantaian Puluhan Kucing di Banjarmasin, Tim Macan Kalsel Akan Usut Tuntas Kasus
"Idealnya itu mendekati 1 meter dari jalan tingginya. Sehingga ketika banjir ketinggian 50 CM masih bisa aman. Hampir 90 persen di kawasan itu rata dengan tanah," tambahnya lagi.
Doyo menambahkan, bahwa sekarang tim survey telah menemui beberapa pemilik bangunan untuk proses pembongkaran.
"Besok, (10/02) dari kantor Bulog Divre Kalsel, termasuk dua jembatan di sebelahnya. (arah ke dalam kota). Alat berat kita mulai bergerak pukul 8 pagi," pungkasnya.
Lebih jauh, Doyo menjelaskan, untuk bangunan yang diberi tanda silang berwarna kuning masih diberikan toleransi. Meskipun kedepannya tetap diminta diperbaiki.