Banjarmasin, Sonora.ID - Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir gencar melakukan pembongkaran, apapun yang dianggap menghambat atau mempersempit saluran sungai. Baik itu Jembatan, Bangunan dan Gedung.
Dua wilayah itu dianggap paling terdampak, saat musibah banjir melanda.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap. Sasaran awalnya adalah sebuah pangkalan ojek Lanal di depan komplek Pandu, JL. A. Yani KM 3,5. Kemudian posko ormas Sangga Lima di pertigaan jalan Veteran dan halaman pemukiman TNI AL.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi Plasma Konvalesen, PMI Banjarmasin Gandeng BUMN
Selanjutnya, pembongkaran guna kelancaran proses normalisasi sungai ini bakal kembali dilanjutkan. Targetnya pun nampaknya sudah ditentukan, yang dibuktikan dengan sebuah tanda silang di setiap hambatan di jalan Ahmad Yani.
Dari hasil pantauan Smart FM Banjarmasin, Selasa (09/02) siang, setidaknya ada puluhan tanda silang yang terlihat. Baik itu berwarna merah maupun kuning, mulai dari jalan A. Yani KM 2 sampai dengan KM 6 jalur kiri, atau menuju luar kota.
Tak pandang bulu, instansi swasta hingga pemerintah pun tak luput dari tanda silang tersebut. Sebut saja jalan masuk di kantor PDAM Bandarmasih, dan Duta Mall.
Baca Juga: Lagi, PPKM Banjarmasin Bakal Diperpanjang. Skalanya Turun ke Tingkat Kelurahan
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Satgas Normalisasi Sungai, Doyo Pujadi membenarkan, bahwa segala hambatan itu bakal segera dibongkar, terutama yang bersilang warna merah.
"Sudah kita kasih tanda silang mulai dari A. Yani KM 2 - KM 6. Tepatnya sampai di jembatan kantor Bulog Divre Kalsel," ucapnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (09/02),
Menurut Doyo, berdasarkan rekomendasi Tim Satgas, tanda silang itu menunjukkan bahwa konstruksi jembatan ataupun bangunan itu mempersempit badan sungai.
Bahkan, ketika dalam kondisi air pasang normal, posisinya masih berada dibawah. Apalagi jika terjadi banjir, sudah dipastikan air bakal meluap ke daratan.
Baca Juga: Pembantaian Puluhan Kucing di Banjarmasin, Tim Macan Kalsel Akan Usut Tuntas Kasus
"Idealnya itu mendekati 1 meter dari jalan tingginya. Sehingga ketika banjir ketinggian 50 CM masih bisa aman. Hampir 90 persen di kawasan itu rata dengan tanah," tambahnya lagi.
Doyo menambahkan, bahwa sekarang tim survey telah menemui beberapa pemilik bangunan untuk proses pembongkaran.
"Besok, (10/02) dari kantor Bulog Divre Kalsel, termasuk dua jembatan di sebelahnya. (arah ke dalam kota). Alat berat kita mulai bergerak pukul 8 pagi," pungkasnya.
Lebih jauh, Doyo menjelaskan, untuk bangunan yang diberi tanda silang berwarna kuning masih diberikan toleransi. Meskipun kedepannya tetap diminta diperbaiki.
"Untuk tanda silang hijau masih aman," imbuhnya.
Lantas, bagaimana dengan A. Yani jalur dalam kota? Doyo meminta agar bersabar, karena proses pembongkaran akan dilakukan secara bertahap dan konsisten.
"Seandainya aku punya kaki tangan seribu, bisa dikerjakan bersamaan," tandasnya.