Dilain pihak, Ketua Persatuan Hotel Seluruh Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga mengeluarkan ancaman jika dana tersebut tidak dicairkan Februari 2021.
Menunda pembayaran pajak akan ditempuh. Terhitung mulai bulan depan.
Anggiat memandang dana itu dibutuhkan sebagai stimulus ekonomi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Ungkap Alasan Copot Kepala Dinas Pariwisata
"Ini menjadi sebuah komitmen kami agar pemerintah betul-betul melihat apa yang kami harapkan, itu sudah ada (dana hibah) kemarin sisa dibagikan," katanya.
Anggiat mengutarakan pihaknya sudah cukup terjepit dengan kondisi saat ini, di mana kunjungan sangat minim namun operasional tetap berjalan seperti biasa.
"Kita meminta dukungan agar dewan juga mengeluarkan dukungan pencairan," tutupnya.
Baca Juga: Disalahkan Soal Dana Hibah Pariwisata, Rusmayani Kecewa Jabatannya Dicopot