Zulkarnaen menyampaikan keberatan dengan pembatasan jam malam yang kembali diperpanjang sampai 23 Februari 2021.
Pihaknya sangat dirugikan karena berdampak terhadap pendapatan yang diterima.
"kita turun besok, tuntutan itu dari pekerja," tambahnya.
Dia menilai aturan itu terkesan tebang pilih karena hanya berorientasi pada jenis usaha tertentu.
Selain itu, dianggap akan membunuh keberlangsungan bisnis hiburan malam.
Baca Juga: Upayakan Pencairan Dana Hibah Pariwisata, DPRD Makassar Siap Beri Pendampingan
"Kalau dibatasi, yang terdampak langsung kan tempat hiburan. Jam 10 disuruh tutup, apa kita mau makan? Itu listrik jalan terus,"
Zulkarnaen menjelaskan ada ribuan tenaga kerja dibawah naungannya yang mengeluh soal isi perut.
Mereka terancam tidak berpenghasilan akibat pemberlakuan pembatasan jam operasional yang diterapkan Pemkot Makassar.
“Kita bergerak karena ini masalah perut," tutupnya.
Baca Juga: Aturan Jam Malam di Makassar Diperpanjang Sampai 23 Februari 2021