Dewan Kritik Pembatasan Jam Malam di Makassar, Dianggap Tidak Efektif

9 Februari 2021 19:55 WIB
Pengawasan jam malam oleh tim pemkot Makassar dikutip tribunnews
Pengawasan jam malam oleh tim pemkot Makassar dikutip tribunnews ( )

Makassar, Sonora.ID - DPRD mengkritik kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar untuk menekan angka kasus Covid 19.

Legislator DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham menilai aturan tersebut tidak akan efektif seiring pemantauan belum dilakukan secara masif.

"Inikan kemarin ada sidak dilakukan komisi A dan Polrestabes, ternyata masih banyak membuka usaha melewati batas jam yang telah ditentukan," katanya melalui telepon seluler, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Besok, Ribuan Pekerja Hiburan AUHM Kepung Balaikota Makassar

Menurutnya, instansi yang ditugaskan seharusnya mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar terlaksana.

"Pembatasan ini kalau memang mau benar benar diterapkan jangan cuman buat aturannya tapi langsung dipantau di lapangan," tambahnya.

Selain itu, Ari menilai pembatasan tak memperhatikan aspek ekonomi masyarakat ke bawah.

Pasalnya, para pedagang diminta berjualan sampai jam 22 waktu setempat. Sementara Pemkot Makassar tidak memberikan kompensasi apa pun.

"Kalau pembatasan sih secara pribadi ini justru membunuh perekonomian yang ada di Makassar," jelasnya.

Politisi partai nasdem itu memandang Pj Wali Kota diskriminatif soal kebijakan yang dikeluarkan karena dinilai tebang pilih.

Baca Juga: Upayakan Pencairan Dana Hibah Pariwisata, DPRD Makassar Siap Beri Pendampingan

Dalam aturan seharusnya dipertegas soal kerumunan. Selain melanggar protokol kesehatan, kerumunan bisa memicu peningkatan kasus corona.

"Kalau saya sih pembatasan sebenarnya yang harus diperhatikan pembatasan jumlah orang,"

"Harus ditindak bila ada yang melanggar. Jangan cuman segelintir saja dilarang karena itu merata aturan nya, kalau saya pribadi tidak usah diperpanjang. Cuman yang diperkuat pengawasannya," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm