"Kemensos dan Kemendagri menuntaskan perekaman bagi warga marjinal/telantar. Metodenya jemput bola, kita datangi, jika sudah ditemukan, kita kumpulkan dalam satu tempat dan kita layani untuk perekaman data," tuturnya.
Zudan menambahkan bahwa perkembangan DTKS saat ini sudah bagus. Terjadi peningkatan kecocokan antara DTKS dengan data Dukcapil yang semula 83% pada 2020, kini sudah mencapai 90,3%. "Kita lakukan validasi dan verifikasi terus menerus berbasis NIK. Saat ini kecocokan DTKS dengan data Dukcapil telah mencapai 90,3%," katanya.
Proses perekaman berjalan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Warga marjinal/telantar yang tiba di lokasi perekaman terlebih dahulu melakukan rapid antigen. Setelah dinyatakan negatif, mereka bisa melakukan registrasi.
Setelah melakukan registrasi, warga diminta masuk ke dalam ruang tunggu untuk menunggu giliran menyerahkan persyaratan perekaman identitas kependudukan.
Tersedia beberapa meja layanan, warga dipanggil ke meja pertama, yaitu meja Biometrik, proses pelacakan untuk mengetahui apakah sebelumnya sudah pernah melakukan perekaman.
Setelah diketahui bahwa warga tersebut pernah melakukan perekaman, maka warga bisa langsung ke meja pencetakan, yaitu mencetak KTP yang sudah tersedia datanya.
Bagi yang tidak ditemukan datanya, maka perlu melakukan perekaman KTP dengan menginput data sidik jari, iris mata dan foto diri. Setelah itu, KTP siap untuk dicetak.
Nina Laksanawati (25 tahun), salah satu warga marjinal/telantar yang berprofesi sebagai pemulung sejak kecil ini menceritakan bahwa setelah Ibunya meninggal, Ayahnya mengajak ia pindah ke Jakarta. Beberapa waktu di Jakarta, dokumen-dokumen penting milik Ayahnya hilang sehingga ia tidak bisa mengurus pembuatan KTP.
"Saya lega, bisa cari kerja yang lebih layak, karena sekarang susah cari kerja kalau gak ada KTP. Saya sudah capek jadi pemulung," ungkap Nina.
Dirinya berharap dengan memiliki KTP, ia bisa mencari pekerjaan yang lebih layak agar bisa membantu keluarga. Terlebih saat ini ia masih memiliki adik yang memerlukan biaya pendidikan.
Kegiatan perekaman data kependudukan ini dihadiri juga oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta jajaran, tim Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial dan tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI.