Bandung, Sonora.ID - PT KAI mulai Rabu (10/2/2021) memberlakukan perubahan waktu dan jadwal perjalanan kereta api menjadi semakin singkat dan sebagian KA mengalami perubahan jadwal keberangkatan.
Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 yang diberlakukan kali ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.
Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan bahwa dengan adanya perubahan Gapeka ini harus menjadi perhatian oleh para pelanggan kereta api.
Baca Juga: Hari Pers Nasional, Sonora FM Bandung Raih Apresiasi Pemberitaan Terbaik dari PT KAI Daop 2 Bandung
"Kami himbau kepada para pengguna atau pelanggan kereta api agar memperhatikan dan memastikan kembali jadwal perjalanan KA-nya, sehingga tidak ada pengguna jasa KA yang tertinggal," kata Kuswardoyo di Bandung, Rabu (10/2/2021).
"Terkait dengan pemberlakuan Gapeka di wilayah Daop 2 Bandung ada beberapa perjalanan KA Lokal berubah. Diantaranya ada kereta yang berhenti di Stasiun Gedebage, namun bukan untuk turun naik penumpang melainkan hanya untuk persilangan KA saja," tambah Kuswardoyo.
Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19, yang menyatakan bahwa dalam melakukan perjalanan Kereta Api, harus menyertakan persyaratan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR, namun tidak diwajibkan untuk anak-anak dibawah usia 5 tahun.
Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Wujudkan Kepedulian kepada Masyarakat Sumedang