"Masa berlaku surat keterangan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR dengan hasil negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 sebelum jam keberangkatan, namun khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan pelanggan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan perjalanan," papar Kuswardoyo.
Disamping pemberlakukan Gapeka baru 2021, saat ini pemerintah melalui Balai Tekhnik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat melakukan pembangunan jalur ganda antara Kiaracondong - Cicalengka yang pada tahap awal ini sedang dilaksanakan pembangunan di lintas antara Gedebage - Haurpugur, selain itu pembangunan ini diharapkan akan mampu meningkatkan waktu tempuh di petak jalan tersebut.
Baca Juga: 89 Persen Pengguna Kereta Api Pada Masa Libur Nataru Tahun Ini
"Sehubungan dengan pembangunan jalur ganda dan penataan Stasiun Rancaekek, terhitung mulai tanggal 15 Februari 2021, pelayanan penumpang di Stasiun Rancaekek sebelah Selatan untuk sementara waktu kami tutup dan dialihkan ke sebelah utara," jelas Kuswardoyo.
"Bagi calon pengguna jasa KA yang hendak melakukan perjalanan dari Stasiun Rancaekek dapat membeli tiket di loket sebelah Utara atau dapat melakukan pembelian melalui aplkasi KAI Acces. Kami atas nama PT KAI Daop 2 Bandung, memohon maaf yang sebesar besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan tersebut," tutup Kuswardoyo.
Baca Juga: Setelah Nataru, Daop 2 Bandung Prediksi Hari Ini Puncak Arus Kedatangan