Bandung, Sonora.ID - PT KAI mulai Rabu (10/2/2021) memberlakukan perubahan waktu dan jadwal perjalanan kereta api menjadi semakin singkat dan sebagian KA mengalami perubahan jadwal keberangkatan.
Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 yang diberlakukan kali ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.
Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan bahwa dengan adanya perubahan Gapeka ini harus menjadi perhatian oleh para pelanggan kereta api.
Baca Juga: Hari Pers Nasional, Sonora FM Bandung Raih Apresiasi Pemberitaan Terbaik dari PT KAI Daop 2 Bandung
"Kami himbau kepada para pengguna atau pelanggan kereta api agar memperhatikan dan memastikan kembali jadwal perjalanan KA-nya, sehingga tidak ada pengguna jasa KA yang tertinggal," kata Kuswardoyo di Bandung, Rabu (10/2/2021).
"Terkait dengan pemberlakuan Gapeka di wilayah Daop 2 Bandung ada beberapa perjalanan KA Lokal berubah. Diantaranya ada kereta yang berhenti di Stasiun Gedebage, namun bukan untuk turun naik penumpang melainkan hanya untuk persilangan KA saja," tambah Kuswardoyo.
Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19, yang menyatakan bahwa dalam melakukan perjalanan Kereta Api, harus menyertakan persyaratan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR, namun tidak diwajibkan untuk anak-anak dibawah usia 5 tahun.
Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Wujudkan Kepedulian kepada Masyarakat Sumedang
"Masa berlaku surat keterangan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR dengan hasil negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 sebelum jam keberangkatan, namun khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan pelanggan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan perjalanan," papar Kuswardoyo.
Disamping pemberlakukan Gapeka baru 2021, saat ini pemerintah melalui Balai Tekhnik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat melakukan pembangunan jalur ganda antara Kiaracondong - Cicalengka yang pada tahap awal ini sedang dilaksanakan pembangunan di lintas antara Gedebage - Haurpugur, selain itu pembangunan ini diharapkan akan mampu meningkatkan waktu tempuh di petak jalan tersebut.
Baca Juga: 89 Persen Pengguna Kereta Api Pada Masa Libur Nataru Tahun Ini
"Sehubungan dengan pembangunan jalur ganda dan penataan Stasiun Rancaekek, terhitung mulai tanggal 15 Februari 2021, pelayanan penumpang di Stasiun Rancaekek sebelah Selatan untuk sementara waktu kami tutup dan dialihkan ke sebelah utara," jelas Kuswardoyo.
"Bagi calon pengguna jasa KA yang hendak melakukan perjalanan dari Stasiun Rancaekek dapat membeli tiket di loket sebelah Utara atau dapat melakukan pembelian melalui aplkasi KAI Acces. Kami atas nama PT KAI Daop 2 Bandung, memohon maaf yang sebesar besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan tersebut," tutup Kuswardoyo.
Baca Juga: Setelah Nataru, Daop 2 Bandung Prediksi Hari Ini Puncak Arus Kedatangan