Gubernur Sumsel Harap Pelantikan Kepala Daerah Terpilih On Schedule

10 Februari 2021 16:35 WIB
Gubernur Sumsel Harap Pelantikan Kepala Daerah Terpilih On Schedule
Gubernur Sumsel Harap Pelantikan Kepala Daerah Terpilih On Schedule ( )

Palembang, Sonora.ID - Hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 lalu. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini tengah menyiapkan pelantikan para kepala daerah terpilih.

Namun, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menyidangkan sengketa pilkada serentak 2020 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kabupaten PALI serta OKU.

Sedangkan untuk pilkada OKU, OKU Timur, Musi Rawas (Mura) dan Ogan Ilir (OI) masih menunggu jadwal pelantikan.

Baca Juga: Perda Ponpes dan Bangunan Berciri Khas Sumsel Resmi Disahkan

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pun berharap proses pelantikan Kepala Daerah terpilih tersebut bisa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Kalau saya sih inginnya on schedule, kalau bisa tepat waktu ya, pada 17 Februari mendatang semua Kepala Daerah terpilih tersebut bisa dilantik," katanya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menurutnya, alasan dirinya menginginkan pelantikan tersebut tepat waktu agar pihak Kabupaten/Kota dapat segera mengeksekusi anggaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Perda Ponpes dan Bangunan Berciri Khas Sumsel Resmi Disahkan

“Jadi para bupati sebagai pimpinan eksekutif itu mau mengeksekusi anggaran yang sudah disahkan, maka harapan saya agar mereka segera dapat diterbitkan SKnya dan kita lantik,” katanya.

Deru menambahkan, terkait yang terganjal masalah di Mahkamah Konstitusi (MK) menurutnya itu hal yang berbeda.

"Sedangkan terkait siapa yang mengisi kekosongan jabatan bupati kalau masih bermasalah di MK itu bisa di emban Sekda setempat sebagai Plh-nya," tutup Deru.

Baca Juga: Perda Ponpes dan Bangunan Berciri Khas Sumsel Resmi Disahkan

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm