Di Banjarmasin, SE Larangan ASN Bepergian Libur Imlek Dari Mendagri Dibuat Fleksibel

10 Februari 2021 16:47 WIB
Di Banjarmasin, SE Larangan ASN Bepergian Libur Imlek Dibuat Fleksibel
Di Banjarmasin, SE Larangan ASN Bepergian Libur Imlek Dibuat Fleksibel ( Kompas.Com)

Misalnya, lanjut Mukhyar, seperti kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang akan digelar sebentar lagi di Jakarta.

Dimana selain Wali Kota, Ibnu Sina, bakal ada beberapa ASN yang akan turut mendampingi ke acara tersebut.

"Ini agendanya sudah terjadwalkan sebelum SE Mendagri itu terbit. Lagian acaranya sudah dapat izin," pungkasnya.

Menurut Mukhyar, larangan bepergian yang dimaksud dalam SE itu adalah mereka (ASN) yang sifatnya mengajukan perjalanan dinas untuk studi banding, maka lebih baik ditunda dulu.

"Misalnya tidak ada kepentingan ujuk-ujuk mengajukan diri keluar daerah tidak kami izinkan," tutupnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Di Banjarmasin, SE Larangan ASN Bepergian Libur Imlek Dibuat Fleksibel