Curhat Pilu Pegawai Hiburan di Makassar Saat Pembatasan Jam Malam

10 Februari 2021 17:55 WIB
Winda, pekerja hiburan di Makassar
Winda, pekerja hiburan di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Winda, seorang pekerja hiburan di Makassar menyampaikan curahan hati (curhat) yang dialami.

Dia mengaku pendapatannya menurun drastis saat pandemi Covid 19. Hal itu dikarenakan sepinya pengunjung.

Di saat bersamaan, pemerintah kota setempat mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.

Dampak aturan itu membuatnya hanya bisa bekerja beberapa jam.

Baca Juga: Rumah Warga Terbakar di BTP Makassar, Telah Berhasil Dipadamkan

Menyusul industri hiburan tempatnya menggantungkan hidup, hanya beroperasi malam hari.

"Kita masuk jam 7 pulang jam 10 malam. Cuman 3 jam pak. Aturannya musik dilarang diatas jam itu, itu kan yang jadi hiburannya. Baru listrik jalan terus. Jadi kita tutup," katanya saat ditemui, Rabu (10/2/2021).

Dia mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih di Makassar, hanya menetap di kontrakan.

"Banyak pekerja hiburan yang janda pak, itu ada anaknya beberapa orang. Bagaimana yang kos-kosan kodong, mau ambil uang dimana itu kalau tidak kerja," jelasnya.

Baca Juga: Joget DJ dan Tik Tok, Cara Pekerja Hiburan di Makassar Protes Pembatasan Malam

Winda juga menceritakan nasib pilu yang dialami rekan profesi yang sama. Banyak yang menungak pembayaran kendaraan dan barang. Sehingga disita leasing.

"Banyak terjadi itu pak, ada motor, hp (telepon genggam) yang ditarik leasing,"

Pekerja hiburan mengaku bukan menjadi prioritas penerimaan bantuan selama pandemi virus corona. Mereka hanya bisa berjuang setiap harinya bekerja, untuk bisa menghidupi keluarga di rumah.

"Ada bantuan sembako, baru sekali kami terima. Ini pandemi sudah berbulan-bulan," tutupnya.

Baca Juga: Ini Alasan Danny Pomanto Ogah Temui Utusan Pj Wali Kota Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm