Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakilnya Diparipurnakan DPRD Kalsel

11 Februari 2021 07:00 WIB
Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan periode 2016-2021, Rabu (10/02) siang
Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan periode 2016-2021, Rabu (10/02) siang ( Humas DPRD Kalsel)

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK juga memberikan apresiasi atas keberhasilan pasangan kepala daerah yang dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, pada 12 Februari 2016 silam.

Berbagai kebijakan positif untuk mendukung pembangunan daerah diakuinya kerap diambil oleh Paman Birin.

Yang paling mencolok adalah secara tegas mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegang 625 perusahaan yang dinyatakan tidak berstatus Clear and Clean (CnC) dari hasil kajian.

Baca Juga: Gubernur Kalsel Terbitkan Instruksi Pengendalian Penyebaran Covid-19

Di mana sebelumnya IUP diberikan oleh pemerintah kabupaten dan kemudian dialihkan kewenangannya kepada pemerintah provinsi.

“Pada tahun berikutnya (2017, red.) saya masih Ketua Komisi III DPRD Provinsi saat itu, Pemerintah Provinsi tidak lagi memperpanjang izin untuk perkebunan kelapa sawit,” ungkap Supian, ketika ditemui Smart FM di ruang kerjanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm