Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK juga memberikan apresiasi atas keberhasilan pasangan kepala daerah yang dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, pada 12 Februari 2016 silam.
Berbagai kebijakan positif untuk mendukung pembangunan daerah diakuinya kerap diambil oleh Paman Birin.
Yang paling mencolok adalah secara tegas mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegang 625 perusahaan yang dinyatakan tidak berstatus Clear and Clean (CnC) dari hasil kajian.
Baca Juga: Gubernur Kalsel Terbitkan Instruksi Pengendalian Penyebaran Covid-19
Di mana sebelumnya IUP diberikan oleh pemerintah kabupaten dan kemudian dialihkan kewenangannya kepada pemerintah provinsi.
“Pada tahun berikutnya (2017, red.) saya masih Ketua Komisi III DPRD Provinsi saat itu, Pemerintah Provinsi tidak lagi memperpanjang izin untuk perkebunan kelapa sawit,” ungkap Supian, ketika ditemui Smart FM di ruang kerjanya.