"Karena ini menggunakan anggaran daerah, tidak serta-merta harus membangun. Kita harus memenuhi kebutuhan dokumen-dokumen. Sehingga proses ini butuh waktu, sehingga inilah yang kita harapkan proses tetap berjalan," lanjutnya.
Kendati demikian, Arwin menegaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk seluruh tahapan pembangunan Stadion telah tersedia. Mulai dari APBD 2019 hingga 2021.
"Keliru kalau dikatakan tidak ada dalam APBD. Jadi dari APBD 2019 ada, APBD 2020 juga ada dan APBD 2021 masuk dalam tahap konstruksi,"bebernya.
Adapun rincian anggaran yang telah digunakan saat ini yaitu Amdal Rp726 juta, Andalin Rp250 juta, dan untuk DED sebanyak 20 miliar lebih.
Sebelumnya, Dispora Sulsel juga mengalokasian anggaran pengajuan lelang untuk MK sebesar 30 miliar lebih.
Dispora Sulsel menjadi OPD pertama mengajukan lelang dan menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) kedalam Aplikasi SIRUP untuk program prioritas Gubernur.
Baca Juga: Gerak Cepat, Dispora Sulsel Ajukan Lelang MK Stadion Mattoangin