Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel memastikan rehabilitasi Stadion Mattoanging terus berproses sesuai target yang ditetapkan.
Saat ini, pembangunan Stadion Mattoanging Andi Mattalatta Makassar telah memenuhi syarat administrasi sebelum nantinya berlanjut pada pengerjaan fisik.
Syarat adminitrasi yang dimaksud antara lain, tahapan audit konsep, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) serta Detail Engineering Design (DED).
Baca Juga: Curhat Pilu Pegawai Hiburan di Makassar Saat Pembatasan Jam Malam
Demikian seperti disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Andi Arwin Azis kepada awak media di Makassar, baru-baru ini.
Menurutnya, seluruh dokumen tersebut lebih penting untuk dilengkapi terlebih dahulu sebagai mitigasi masalah yang akan muncul di kemudian hari.
"Sebagaimana pesan dari Pak Gubernur dalam menjalankan pemerintahan, dan semua tahapan dipenuhi demi untuk mengedepankan mitigasi resiko dalam pelaksanaan pembangunan Stadion Mattoanging," kata Arwin Azis.
Baca Juga: Kecewa Tidak Ditemui, Massa: Pj Wali Kota Buat Warga Makassar Menderita
Terlebih, lanjut Arwin, rehabilitasi Stadion Mattoanging menelan anggaran yang tidak sedikit yakni Rp1,1 Triliun. Olehnya itu, perlu kehati-hatian sebelum memulai konstruksi fisik.
"Karena ini menggunakan anggaran daerah, tidak serta-merta harus membangun. Kita harus memenuhi kebutuhan dokumen-dokumen. Sehingga proses ini butuh waktu, sehingga inilah yang kita harapkan proses tetap berjalan," lanjutnya.
Kendati demikian, Arwin menegaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk seluruh tahapan pembangunan Stadion telah tersedia. Mulai dari APBD 2019 hingga 2021.
"Keliru kalau dikatakan tidak ada dalam APBD. Jadi dari APBD 2019 ada, APBD 2020 juga ada dan APBD 2021 masuk dalam tahap konstruksi,"bebernya.
Adapun rincian anggaran yang telah digunakan saat ini yaitu Amdal Rp726 juta, Andalin Rp250 juta, dan untuk DED sebanyak 20 miliar lebih.
Sebelumnya, Dispora Sulsel juga mengalokasian anggaran pengajuan lelang untuk MK sebesar 30 miliar lebih.
Dispora Sulsel menjadi OPD pertama mengajukan lelang dan menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) kedalam Aplikasi SIRUP untuk program prioritas Gubernur.
Baca Juga: Gerak Cepat, Dispora Sulsel Ajukan Lelang MK Stadion Mattoangin