"Resmi temuan, bukan laporan dari Pemkot, adanya ditemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.
Lanjutnya, pihak Kepolisian tidak pernah mengekuarkan izin, terkait unjuk rasa yang dilakukan.
"Ada penyampaiannya, tapi memang pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin selama pandemi," terangnya.
Ia pun menargetkan, jika pemeriksaan saksi, bisa diselesaikan hari ini.
"Diupayakan hari ini sudah selesai, untuk menentukan siapa yang dapat dijadikan tersangka," tutupnya.
Baca Juga: Joget DJ dan Tik Tok, Cara Pekerja Hiburan di Makassar Protes Pembatasan Malam