Demo Pekerja Hiburan Makassar, Polisi Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan

11 Februari 2021 15:20 WIB
Polisi memantau jalannya aksi unjuk rasa pekerja di Balaikota Makassar
Polisi memantau jalannya aksi unjuk rasa pekerja di Balaikota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Polisi menyatakan aksi demonstrasi ratusan pekerja hiburan di Balaikota yang digelar kemarin diduga melanggar protokol kesehatan.

Kasus kerumunan itu sementara berproses. Pihak Polrestabes Makassar telah memeriksa puluhan saksi.

"Kemarin kami temukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan, saat aksi di Balaikota Makassar, jadi kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan, pasti kita periksa, siapapun itu," ujar Wakas Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Sugeng, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Abaikan Demo Pekerja Hiburan, Pj Wali Kota Makassar Pilih Hadiri Peresmian Lego-Lego

Dia menjelaskan aksi digelar asosiasi usaha hiburan malam (AUHM) Makassar. Pimpinan mereka yaitu, Zulkarnaen Ali Naru telah diambil keterangannya. Termasuk dari Kesbangpol dan Satpol PP.

"Ini juga baru tahap pemeriksaan saksi. Saat ini yang diperiksa ada dari pihak Kesbang, Satpol-PP, termasuk kordinator aksi. Sudah ada puluhan yang diperiksa," lanjutnya.

Dua pun menepis jika hal ini merupakan laporan dari Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar.

Baca Juga: Curhat Pilu Pegawai Hiburan di Makassar Saat Pembatasan Jam Malam

"Resmi temuan, bukan laporan dari Pemkot, adanya ditemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.

Lanjutnya, pihak Kepolisian tidak pernah mengekuarkan izin, terkait unjuk rasa yang dilakukan.

"Ada penyampaiannya, tapi memang pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin selama pandemi," terangnya.

Ia pun menargetkan, jika pemeriksaan saksi, bisa diselesaikan hari ini.

"Diupayakan hari ini sudah selesai, untuk menentukan siapa yang dapat dijadikan tersangka," tutupnya.

Baca Juga: Joget DJ dan Tik Tok, Cara Pekerja Hiburan di Makassar Protes Pembatasan Malam

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm