Banjarmasin, Sonora.ID - Berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, seluruh Kelurahan di Kota Banjarmasin diminta mengaktifkan lagi posko penanganan CoVID-19.
Instruksi itu merupakan hasil dari rapat antar instansi, yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Kamis (11/02) siang di Balai Kota.
Juru Bicara Tim Satgas Penanganan CoVID-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menerangkan, bahwa fokus penanganan dalam PPKM berskala mikro kali ini adalah pemantauan terhadap warga yang melaksanakan isolasi secara mandiri.
Baca Juga: Tak Setuju dengan Lockdown, Jokowi: yang Terkena Covid-19 Satu Orang, yang di-Lockdown Satu Kota
"Baik di tingkat Kelurahan maupun tingkat Rukun Tetangga (RT)," jelasnya kepada Smart FM Banjarmasin, (11/02) siang.
Di sisi lain, dalam pelaksanaannya, setiap posko nantinya juga dikerahkan petugas kesehatan. Umumnya, petugas di masing-masing puskesmas yang ada di kelurahan.
"Tapi tidak selalu stand by. Karena, posko itu kata lain dari sekretariat Satgas di tingkat Kelurahan," tambahnya.
Kemudian fokus lainnya menurut Machli, adalah mendorong kelurahan agar lebih gencar mempromosikan 4 M. Yaitu Menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Dukung PPKM Mikro di Banjarmasin, Lutfi: Seharusnya Sejak PSBB Lalu
"Agar masyarakat betul-betul paham akan protokol kesehatan. Dan posko yang ada bisa lebih efektif dan efisien," bebernya.
Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona, PPKM berskala mikro mulai digelar tanggal 9 Februari hingga 22 Februari mendatang.
PPKM di kota Banjarmasin sudah beberapa kali mengalami perpanjangan. Bahkan saat dilanda banjir, PPKM dialihkan ke masa transisi.
Kemudian PPKM kembali dijalankan dengan berskala mikro, meskipun Presiden, Joko Widodo sempat menyatakan PPKM dianggap tidak efektif menekan angka penularan CoVID-19.
Baca Juga: PPKM Skala Mikro, Satgas Desa di Denpasar Lakukan Sosialisasikan 6 M