Ia menegaskan, apa bila masa jabatanya telah selesai dan belum terdapat kepastian mengenai jadwal pelantikan Cawali dan Cawawali yang baru, Pemerintah Kota Solo akan mengambil keputusan mengangkat Pelaksanan Harian (Plh).
Rudy berharap jika jabatan Plh Wali Kota Solo yang dilantik adalah dari Sekertaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani.
Pemilihan Sekda sebagai Plh dikarenakan menurutnya hanya Sekda yang mengetahui seluk beluk kondisi pemerintahan di kota Solo.
Baca Juga: Resmi KA Prameks Berhenti Beroperasi Jogja-Solo PP, ‘Kami Akan Selalu Mengenangmu’
"Jangan sampai roda pemerintahan terdapat kekosongan," jelas Rudy.
Ia menambahkan, apabila pekan ketiga kelak belum juga ada kepastian pelantikan, Plh akan diusulkan dan dilantik menjadi penjabat atau Pj wali kota agar roda pemerintahan Pemkot Solo tetap berjalan.
Sekda dianggap paling tepat untuk menjadi Pj Wali Kota mengingat dia berperan sebagai koordinator dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk jabatan Plh yang melantik nanti gubernur," jelas Rudy.
Kendati begitu, ia membenarkan surat penunjukan Plh Wali Kota Solo dari Mendagri ke Gubernur sudah disampaikan. Namun nantinya keputusan akhir dari pemilihan Plh tetap sepenuhnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah.