Menyikapi hal itu, Ia mengimbau agar pengelola tempat usaha tidak menggelar perayaan untuk memperingatinya.
Lantas bagaimana bila ternyata perayaan itu digelar di hotel?
"Kalau memang ada, itu tentu akan menjadi target untuk dibubarkan. Dengan catatan, kalau itu memang melanggar protokol kesehatan," bebernya.
Akan tetapi menurutnya, bila pengelola mengatur jarak dan menerapkan prokes, kemudian tidak melanggar ketentuan yang sudah dibuat dalam PPKM, misalnya sebelum jam sepuluh acara sudah bubar, maka pihaknya tidak akan menindak.
Baca Juga: Bingung Merayakan Tahun Baru Imlek dan Valentine di Malang, Ini Solusinya!
"Itu berlaku untuk semua. Tanpa terkecuali. Jadi jam sepuluh harus sudah berakhir operasionalnya, termasuk THM," tambahnya.
Kendati demikian, Ia meyakini peringatan hari valentine tidak mungkin bisa terlaksana karena akan terus diawasi.
"Kami akan terus melakukan pemantauan. Melalui anggota, kami juga akan terus mendeteksi kemungkinan-kemungkinan itu," tutupnya.
Baca Juga: Plaza Indonesia Film Festival Jembatani Penonton yang Haus Akan Film Berkualitas