Bandung, Sonora.ID - Komitmen PLN untuk mendorong ekosistem Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) terus digulirkan melalui program-program yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.
Tidak hanya memastikan pasokan listrik cukup, PLN menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Aplikasi Charge.IN, PLN juga akan memberikan stimulus berupa diskon 30 persen bagi pengguna kendaraan listrik.
Insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) dengan layanan _home charging_ yang terkoneksi dengan PLN. Charging from Home (CFH ) lebih aman, mudah dan murah dalam berkendara.
Baca Juga: Konsumsi Listrik Bidang Kesehatan di Jawa Barat Naik 8,15 Persen
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menilai komposisi pengisian daya kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karena itu, PLN juga menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk di rumah pelanggan beserta stimulus penggunaan listriknya.
"Hadirnya stimulus berupa diskon ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," ucap Bob dalam siaran pers nya kepada Sonora Bandung, Sabtu (13/2/2021).
“Kami akan segera melaunching produk layanan Home Charging dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ucap Bob lagi.
Selain itu, PLN juga akan memberikan beberapa insentif, seperti stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya.
Baca Juga: PLN Sambut Positif Ekosistem Kendaraan Listrik
Sementara bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus, antara lain:
- Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU.
- Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN.
- Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat.
Baca Juga: Hore! Stimulus Listrik Kini Dapat Dinikmati Melalui PLN Mobile
- Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik priva.
- Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
Diketahui, hingga saat ini PLN telah membangun 32 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 22 lokasi tersebar di 12 kota, serta 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung, dan Bali.
"PLN juga telah meluncurkan platform Charge-IN, sebagai sistem terintegrasi pengisian baterai tenaga listrik, yang menggabungkan sistem pembayaran, penyediaan informasi titik pengisian, yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik," ungkap Bob.
Baca Juga: Bersama Perhutani dan PTPN III, PLN Tingkatkan EBT Melalui Penggunaan Biomassa
Menurutnya, PLN telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU dimana diproyeksikan jumlah kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KLBB (Kendaraan listrik berbasis baterai) pada tahun 2031 adalah sebanyak 31.866 SPKLU yang melayani 327.681 Kendaraan bermotor listrik.
PLN juga telah melakukan penyusunan "roadmap" pengembangan SPBKLU. Diproyeksikan pada tahun 2030 terdapat 4,6 juta kendaraan listrik R2 di Indonesia pada tahun 2030. Dengan asumsi 50 persen KBLBB R2 adalah "battery swap user", diproyeksikan terdapat kebutuhan 2,1 juta battery pack_dan 67.000 battery cabinet pada tahun 2030 di dalam ekosistem SPBKLU.
Tidak hanya itu, PLN sinergi bersama Antam, Mind Id, dan Pertamina mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun Indonesia Battery Corporation.
Baca Juga: PLN Berhasil Pulihkan 82 Persen Kelistrikan di Wilayah Banjir Kalsel
“Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia,” tambah Bob.
Sejak awal, PLN percaya dan optimis bahwa kendaraan listrik adalah keniscayaan dan akan menjadi pilihan terbaik dalam sistem transportasi masa depan.
Kendaraan listrik adalah bentuk inovasi manusia untuk mencari solusi atas penggunaan BBM yang bersifat "non-renewable", menimbulkan pencemaran lingkungan, dan sebagainya.
Sementara di masa depan, manusia memerlukan hidup di bumi yang udaranya lebih bersih dan menggunakan energi yang sumbernya terbarukan.
Baca Juga: PLN Tambah 456 Personel Percepat Pemulihan Listrik Wilayah Terdampak Banjir Kalsel