Walhi Sumsel: Kondisi Lahan Gambut di Sumatera Selatan Mengkhawatirkan

13 Februari 2021 23:45 WIB
Kondisi Lahan Gambut Sumsel Mengkhawatirkan
Kondisi Lahan Gambut Sumsel Mengkhawatirkan ( Smart FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID –  Puspita Indah Sari S, Manager Kampanye Walhi Sumsel dalam acara The Voice of People (10/2/2021) mengatakan bahwa kondisi lahan gambut di Sumatera Selatan mengkhawatirkan.

Dari 1,7 juta hektar lahan gambut yang ada, sebanyak 700 ribu hektarnya dikuasai koroporasi.

“Kami melihat, korporasi yang mengelola lahan gambut sangat minim baik fasilitas maupun pemeliharaanya, padahal sesuai dengan PP 57 tahun 2016, mewajibkan pemilik lahan konsensi untuk menjaga dan memelihara lahan gambut tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: WALHI Sumsel Khawatirkan Karhutla Bakal Terjadi Tahun ini

Ia menambahkan kondisi ini membuat lahan gambut menjadi mudah terbakar dan akan menimbulkan bencana asap yang berungkali terjadi.

“Lahan gambut seyogyanya adalah tempat basah, menyimpan air, bila lahan gambut berubah fungsi menjadi perkebunan sawit, maka akan rentan terbakar karena kering,” ungkapnya.

Puspita menjelaskan seharusnya lahan gambut dibiarkan saja, tanpa harus diubah fungsinya, sebab banyak manfaat yang didapat dari lahan gambut.

Baca Juga: Banjir Disebut Karena Curah Hujan Tinggi, Simak Tanggapan WALHI Kalsel

“Lahan gambut terdapat kayu gelam, yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar, mereka bisa menjualnya dan memperoleh penghasilan 300 sampai 500 ribu sehari. Lahan gambut juga banyak terdapat ikan – ikan yang bisa dimanfaatkan masyarakat, lahan gambut juga subur, masyarakat bisa menanam padi tanpa harus memberi pupuk,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan untuk menjaga kelestarian lahan gambut memerlukan dukungan semua pihak baik pemerintah, korporasi dan masyarakt sekitar.

“Bila terjadi kebakaran lahan gambut, sebetulnya pemerintah mengalami kerugian besar, berapa dana yang harus dikucurkan untuk mengatasi bencana akibat kabut asab, dibandingkan dengan dana yang diperoleh setelah memberikan izin konsesi bagi korporasi, lahan gambut seharusnya dibiarkan saja,  karena berfungsi menyerap air, kalaupun kering, bisa berubah menjadi batubara, karena batubara berasal dari fosil tumbuhan yang mengendap selama jutaan tahun,” pukasnya.

Baca Juga: Banjir Bandang Mengancam, Walhi Sumut Desak Pemerintah Segera Mitigasi Bencana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm