Foto : Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha (
Dok. Disperkim Jabar)
Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, Pemprov Jabar menargetkan perbaikan 100.000 rutilahu dari 2018 hingga 2023. Hingga 2020, Pemda Provinsi Jabar sudah memperbaiki 30 ribu rutilahu.
"Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya," kata Boy di Bandung, dalam keterangan persnya kepada Sonora Bandung, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Boy, Keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
"Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar atau Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat," papar Boy.
"Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi," imbuhnya.