Foto : Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha (
Dok. Disperkim Jabar)
Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan sebesar Rp16,5 juta.
Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan).
Boy menyatakan, program rutilahu juga menjadi stimulus untuk memulihkan perekonomian. Sebab, perbaikan satu unit rutilahu akan menyerap tiga sampai empat pekerja.
Jika dikalikan 31.5000 unit, maka akan ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 125.000 pekerja.
"Dalam masa pandemi ini, pesan utama Gubernur Jabar, perbaikan rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat. Termasuk bahan baku yang digunakan," pungkasnya.