Pemprov Jabar Targetkan 31 500 Rumah Tidak Layak Huni Diperbaiki

14 Februari 2021 09:35 WIB
 Foto : Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha
Foto : Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha ( Dok. Disperkim Jabar)

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, Pemprov Jabar menargetkan perbaikan 100.000 rutilahu dari 2018 hingga 2023. Hingga 2020, Pemda Provinsi Jabar sudah memperbaiki 30 ribu rutilahu. 
 
"Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya," kata Boy di Bandung, dalam keterangan persnya kepada Sonora Bandung, Sabtu (13/2/2021).
 
 
Menurut Boy, Keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). 
 
"Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar atau Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat," papar Boy.
 
"Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi," imbuhnya.
 
Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan sebesar Rp16,5 juta.
 
Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan). 
 
Boy menyatakan, program rutilahu juga menjadi stimulus untuk memulihkan perekonomian. Sebab, perbaikan satu unit rutilahu akan menyerap tiga sampai empat pekerja.
 
Jika dikalikan 31.5000 unit, maka akan ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 125.000 pekerja. 
 
"Dalam masa pandemi ini, pesan utama Gubernur Jabar, perbaikan rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat. Termasuk bahan baku yang digunakan," pungkasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm