Peringatan Setahun Kasus Penggelapan Investasi Dana Nasabah, Halaman Bank Bukopin Banjir Karangan Bunga

14 Februari 2021 12:10 WIB
Peringatan Setahun Kasus Penggelapan Investasi Dana Nasabah, Halaman Bank Bukopin Banjir Karangan Bunga
Peringatan Setahun Kasus Penggelapan Investasi Dana Nasabah, Halaman Bank Bukopin Banjir Karangan Bunga ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Sejumlah nasabah Bank Bukopin memasang karangan bunga di depan halaman kantor Bank tersebut Bukopin Jalan Jendral Sudirman Balikpapan Permai, Kamis 11 Februari 2021.

Karangan bunga itu dletakkan di Bank Bukopin untuk memperingati 1 tahun kasus penggelapan investasi dana nasabah Bank Bukopin, yang hingga kini belum jelas pengembalianya kepada nasabah yang menjadi korban. 
 
"Kami memasang karangan bunga di depan kantor bank Bukopin, untuk  memperingati satu tahun sudah kasus ini sejak Februari 2020 lalu. Pemasangan karangan bunga ini, salah satu tuntutan korban terkait  dengan pengembalian dana para nasabah yang dilakukan oleh dua orang," kata Kuasa Hukum para nasabah, Wahyudin. 
 
 
Lebih lanjut Wahyudin mengatakan bahwa di persidangan telah dilakukan pemeriksaan yaitu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
 
Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap keterangan 6 saksi terkait aliran dana tersebut. 
 
"Sangat cukup jelas memberikan keterangan bahwa dana tersebut dialirkan ke rekening atas nama terdakwa," tegasnya.
 
Sehingga karangan bunga ini demi mengingatkan kembali Bank Bukopin agar mengembalikan dana nasabah yang telah digelapkan. 
 
 
Sementara itu salah seorang nasabah yang menjadi korban - Asliner Sinaga berharap, pihak Bukopin bertanggungjawab dalam pengembalian uang nasabah.
 
Sebab para nasabah sangat percaya dengan bank tersebut, sehingga menaruh uang mereka di sana.
 
Namun pada Februari 2020 lalu, dana nasabah mendadak tak bisa dicairkan hingga akhirnya sejumlah nasabah mempertanyakannya.
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm