Peringatan Setahun Kasus Penggelapan Investasi Dana Nasabah, Halaman Bank Bukopin Banjir Karangan Bunga

14 Februari 2021 12:10 WIB
Peringatan Setahun Kasus Penggelapan Investasi Dana Nasabah, Halaman Bank Bukopin Banjir Karangan Bunga
Peringatan Setahun Kasus Penggelapan Investasi Dana Nasabah, Halaman Bank Bukopin Banjir Karangan Bunga ( )
"Dari Februari lalu sampai sekarang tidak ada kejelasan. Uang saya Rp 970 juta. Saya tiap bulan dapat Rp 6 jutaan dari bunga Rp 970 juta itu. Nah pas Februari 2020 lalu kabar mengagetkan bahwa nggak bisa dicairkan dananya, katanya bermasalah. Jadi ya harapan saya Bukopin bertanggung jawab karena saya datang di Bukopin taruh uang kepada marketingnya Bukopin bukan kepada siapa-siapa, ini karena kita sudah percaya sama Bukopin, jadi tolonglah bertanggung jawab untuk dikembalikan uang nasabah ini," terangnya.
 
Namun saat awak media mencoba konfirmasi kepada pihak Bank Bukopin, diketahui jajaran direksi saat itu tidak bisa ditemui lantaran tidak berada ditempat alias di luar kota. Sehingga saat ini belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.
 
 
"Untuk manajemen belum ada. Masalah ini kita harus ke manajemen. Jadi harus ada janjian, nanti kita siapkan. Ini saya sudah hubungi manajemen," kata Anang, Kepala Security Bank Bukopin kepada awak media yang menunggu depan kantor.
 
 
Untuk diketahui, pada Februari 2020 lalu para nasabah datang ke kantor Bukopin untuk mempertanyakan dana yang tidak bisa dicairkan itu.
 
Hampir sebagian besar dari korban merupakan pengusaha di Balikpapan.
 
Salah satunya ialah pengusaha ready mix yakni Roy Nirwan dengan total dana sekitar Rp 37 miliar. Kasus ini pun masih terus berjalan di persidangan.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm