Karangan bunga itu dletakkan di Bank Bukopin untuk memperingati 1 tahun
kasus penggelapan investasi dana nasabah Bank Bukopin, yang hingga kini belum jelas pengembalianya kepada nasabah yang menjadi korban.
"Kami memasang karangan bunga di depan kantor bank Bukopin, untuk memperingati satu tahun sudah kasus ini sejak Februari 2020 lalu. Pemasangan karangan bunga ini, salah satu tuntutan korban terkait dengan pengembalian dana para nasabah yang dilakukan oleh dua orang," kata Kuasa Hukum para nasabah, Wahyudin.
Lebih lanjut Wahyudin mengatakan bahwa di persidangan telah dilakukan pemeriksaan yaitu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap keterangan 6 saksi terkait aliran dana tersebut.
"Sangat cukup jelas memberikan keterangan bahwa dana tersebut dialirkan ke rekening atas nama terdakwa," tegasnya.
Sehingga karangan bunga ini demi mengingatkan kembali Bank Bukopin agar mengembalikan dana nasabah yang telah digelapkan.
Sementara itu salah seorang nasabah yang menjadi korban - Asliner Sinaga berharap, pihak Bukopin bertanggungjawab dalam pengembalian uang nasabah.
Sebab para nasabah sangat percaya dengan bank tersebut, sehingga menaruh uang mereka di sana.
Namun pada Februari 2020 lalu, dana nasabah mendadak tak bisa dicairkan hingga akhirnya sejumlah nasabah mempertanyakannya.
"Dari Februari lalu sampai sekarang tidak ada kejelasan. Uang saya Rp 970 juta. Saya tiap bulan dapat Rp 6 jutaan dari bunga Rp 970 juta itu. Nah pas Februari 2020 lalu kabar mengagetkan bahwa nggak bisa dicairkan dananya, katanya bermasalah. Jadi ya harapan saya Bukopin bertanggung jawab karena saya datang di Bukopin taruh uang kepada marketingnya Bukopin bukan kepada siapa-siapa, ini karena kita sudah percaya sama Bukopin, jadi tolonglah bertanggung jawab untuk dikembalikan uang nasabah ini," terangnya.
Namun saat awak media mencoba konfirmasi kepada pihak Bank Bukopin, diketahui jajaran direksi saat itu tidak bisa ditemui lantaran tidak berada ditempat alias di luar kota. Sehingga saat ini belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.
"Untuk manajemen belum ada. Masalah ini kita harus ke manajemen. Jadi harus ada janjian, nanti kita siapkan. Ini saya sudah hubungi manajemen," kata Anang, Kepala Security Bank Bukopin kepada awak media yang menunggu depan kantor.
Untuk diketahui, pada Februari 2020 lalu para nasabah datang ke kantor Bukopin untuk mempertanyakan dana yang tidak bisa dicairkan itu.
Hampir sebagian besar dari korban merupakan pengusaha di Balikpapan.
Salah satunya ialah pengusaha ready mix yakni Roy Nirwan dengan total dana sekitar Rp 37 miliar. Kasus ini pun masih terus berjalan di persidangan.