Balikpapan, Sonora.ID - Anggota Komisi II DPRD Balipapan Hj. Kasma mengapreasiasi Pemkot Balikpapan yang meniadakan lockdown akhir pekan dan menggantinya dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dilaksanakan di tingkat Kelurahan hingga tingkat RT.
PPKM berbasis mikro itu untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dan kehidupan ekonomi masyarakat dan aturan itu berlaku dua pekan mulai tanggal Jumat 13 Februari hingga – 22 Februari 2021.
Surat edaran tersebut menyesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 ditingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Jakarta Lockdown pada 12-15 Februari Adalah Hoaks
Dalam pelaksanaannya, PPKM di Kota Balikpapan berdasarkan instruksi Gubernur Kaltim No. 1 tahun 2021, dinilai perlu penyesuaian dengan instruksi Mendagri.
Penyesuaian pelaksanaan PPKM tersebut meliputi, pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat Kelurahan sampai ke tingkat RT yang dilaksanakan bersamaan dengan PPKM Kota, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kesehatan dengan kehidupan ekonomi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Balipapan - Hj. Kasma berharap, Surat Edaran Walikota Balikpapan tentang PPKM berbasis mikro tersebut ada keselarasan di berbagai bidang, tanpa menghentikan roda perekonomian di masyarakat.
Baca Juga: Lockdown Akhir Pekan, Masyarakat Balikpapan Penuhi Pasar Tradisional
“Kita harus sadar bahwa masih banyak masyarakat yang mata pencahariannya dengan berdagang, penyedia jasa, sopir angkutan kota dan usaha online”, ujar Hj. Kasma.
Menurutnya, penghentian kegiatan masyarakat seperti pekan lalu dinilai kurang efektif. Sebab, dampaknya akan luar biasa terhadap perekonomian, terutama terhadap masyarakat menengah ke bawah.
“Kebijakan penghentian kegiatan masyarakat tidak bisa dilakukan hanya sepihak, harus melalui proses pertimbangan. Dalam penanganan penyebaran Covid-19 harus ada penyelarasan antara kesehatan dengan ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada ketimpangan, harus sejalan”, terangnya.
Ia juga mengapresiasi Walikota Balikpapan dalam melakukan pengendalian penyebaran Covid-19, yang tetap memperbolehkan masyarakat berkegiatan di akhir pekan Sabtu – Minggu.
Baca Juga: Opsi Lockdown Gedung DPRD Makassar Usai Legislator Meninggal Karena Covid 19
“Saya mengapresiasi kebijakan Walikota Balikpapan dalam usahanya untuk mengendalikan penyebaran virus Covid- 19 di kota Balikpapan, karena tetap memperbolehkan masyarakat berkegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan)”, ungkapnya.
Masyarakat juga diharapkan tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah melalui surat edaran yang baru itu, selama dua pekan demi memutus penyebaran Covid-19.
“Dan saya secara pribadi mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tenaga kesehatan di Kota Balikpapan yang terus menjadi garda terdepan dalam memerangi Covid-19”, tutup politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga: Tak Setuju dengan Lockdown, Jokowi: yang Terkena Covid-19 Satu Orang, yang di-Lockdown Satu Kota