“Limbah ini setelah disimpan harus dimusnahkan dengan fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran 800 derajat celcius. Selain itu, limbah infeksius juga dapat dimusnahkan dengan cara diautoklaf yang dilengkapi dengan pencacah” ujar Ajeng.
Dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2021, LIPI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan serta kelompok masyarakat peduli lingkungan menggelar webinar “Jangan Buang Maskermu!: Pengelolaan Limbah Masker di Masa Pandemi COVID-19”. Selasa 16 Februari 2021 mulai pukul 09.00 WIB melalui aplikasi Zoom.
Dalam kegiatan ini, LIPI akan membahas tentang disinfeksi dan daur ulang limbah masker. LIPI juga akan memperkenalkan inovasi-inovasi pengelolaan limbah medis seperti insinerator dan teknologi sterilisasi limbah medis.
Baca Juga: Pemda Sulut Pastikan Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Tidak Mencemari Lingkungan
Webinar ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi publik untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan industri dalam mengelola limbah masker.
Selain itu, diskusi dari kegiatan ini diharapkan mendorong percepatan inovasi teknologi sehingga dapat terimplementasikan oleh masyarakat dan industri. Kegiatan ini juga akan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat selaku pembicara.