Sonora.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) baru saja memblokir situs TikTok Cash yang sempat menghebohkan masyarakat.
Selain TikTok Cash, adapun VTube yang juga diblokir karena menghebohkan masyarakat karena menawarkan imbalan poin bagi anggotanya setelah menonton iklan di platform tersebut. Poin yang diperoleh itu dapat ditukar dengan uang tunai.
Sebelumnya, OJK juga telah meminta Kominfo untuk memblokir situs dan aplikasi VTube yang bernaung di bawah PT Future View Tech, karena terindikasi sebagai skema money game.
Baca Juga: TikTok Cash Resmi Diblokir, Kominfo : Situs Tersebut Terindikasi Judi Online
"VTube masuk daftar investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi sejak Juni 2020," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Vtube bisa jadi legal jika sudah mendapatkan izin resmi, namun sebelum itu dikatakan 'situs web dan aplikasi Vtube diarahkan untuk diblokir hingga mendapatkan izin'.
Cara Kerja Vtube
Sebagian orang belum mengetahui cara kerja Vtube yang diklaim dapat menghasilkan uang. Vtube adalah sistem yang dikembangkan PT. Future View Tech (fvtech), perusahaan bidang periklanan.
Baca Juga: Terindikasi Money Game, OJK Ajukan Pemblokiran TikTok Cash ke Kominfo
Setiap orang yang menonton iklan pada platform itu akan mendapatkan poin yang disebut Vtube Poin (VP). Poin yang dikumpulkan dapat dicairkan dalam bentuk uang oleh para penggunanya yang setara Rp.14.000 tiap 1 VP yang ditukarkan.
Tidak hanya lewat menonton iklan saja, cara kerja Vtube untuk mendapatkan poin ialah dengan membagikan kode referral poin dan grup poin kepada orang lain untuk bergabung.
Selain itu, pengguna juga ditawari membeli upgrade level misi untuk mendapat keuntungan dan hasil yang relatif besar. Contohnya, pengguna ditawarkan mengaktifkan level bintang 6 dengan 1 paket berbiaya 10 VP.
Baca Juga: Kemenkominfo Siapkan Peraturan Untuk Pemblokiran Medsos Konten Negatif
Dalam beberapa waktu, pengguna akan mendapat kelipatan VP hingga menjadi 3500 VP. Dengan kata lain, saat anggota ingin mendapatkan keuntungan yang besar, maka harus mau mengaktifkan atau upgrade levelnya dengan membayar terlebih dahulu.
Vtube sebenarnya telah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan SWI sejak Juni 2020. Mereka juga telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).