Sonora.ID - Apa yang harus dilakukan jika hasil tes pemeriksaan Covid-19 kita dinyatakan positif Covid-19?
Tak perlu panik, karena panik tidak akan menyelesaikan masalah.
Kasus Covid-19 tanpa gejala atau hanya gejala ringan sangat banyak terjadi di Indonesia.
Penderita virus corona dengan gejala ringan atau tanpa gejala dapat menjalani perawatan dan isolasi mandiri di rumah, asalkan mampu menjalankan prosedur isolasi dengan disiplin.
Dr Santi dari Medical Center Kompas Gramedia dalam laman pribadinya kenapayadok.com memaparkan, pederita Covid-19 tanpa gejala harus menjalani isolasi di fasilitas kesehatan/publik yang disediakan pemerintah atau secara mandiri di tempat tertentu.
Baca Juga: Ilmuan Jabarkan Penemuan 4 Gejala Covid-19 Terbaru Berdasarkan Usia
Adapun jarak lamanya yakni 10 hari terhitung sejak pengambilan swab PCR yang hasilnya konfirmasi positif.
Setelah menjalani isolasi mandiri, lakukan pengontrolan kembali ke fasilitas kesehatan untuk pemantauan kesehatan.
Sedangkan, penderita Covid-19 dengan gejala ringan harus menjalani isolasi fasilitas kesehatan/publik yang disediakan pemerintah atau secara mandiri di tempat tertentu dengan minimal 10 hari isolasi terhitung sejak gejala muncul ditambah 3 hari bebas gejala.
Baca Juga: Gara-gara Pandemi, Batuk Jadi Hal yang Mengerikan, Ini Kata Dokter
Lantas bagaimana isolasi mandiri yang benar?
- Terpisah dengan anggota keluarga yang lain.
- Dapat ditutup baik pintu maupun jendela yang terbuka ke arah bagian dalam rumah atau ruang lain dalam rumah
- Terdapat pintu atau jendela yang dapat dibuka ke arah luar rumah.
Selain itu, usahakan untuk setiap hari jendela yang terbuka ke luar rumah dibuka setidaknya dua kali sehari agar terjadi pertukaran udara.
Sedangkan jendela atau pintu yang membuka ke arah dalam rumah sebaiknya senantiasa tertutup rapat.
Baca Juga: Kenali Parosmia, Gejala Covid-19 Terbaru Berikut Gejala, Penyebab dan Cara Mengatasinya