Banjarmasin, Sonora.ID - Pembongkaran penghambat aliran sungai baik itu Jembatan, Bangunan ataupun Gedung (JBG) tidak sepenuhnya berjalan mulus.
Meskipun sebenarnya, Surat Edaran Wali Kota terkait tenggat waktu pembongkaran JBG telah berakhir, pada Sabtu (13/2) lalu.
Namun nyatanya, Pemko Banjarmasin melalui Tim Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir, tetap tak bisa tiba-tiba melakukan pembongkaran, lantaran masih ada sebagian warga yang keberatan.
Baca Juga: 99 Persen Gardu Listrik Terdampak Banjir Di Jabar Berhasil Dipulihkan
Stevanus salah satunya. Ia merupakan kolega dari pemilik bangunan di kawasan JL. A. Yani KM 4,5 yang JBG-nya diberikan tanda silang merah, pertanda bakal dibongkar.
Secara kebetulan, Senin (15/02) siang, Stepanus mampir ke ruko di kawasan A. Yani KM. 6, yang saat itu JBG-nya sedang dibongkar menggunakan alat berat, yang ditugaskan Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir.
Stevanus berdalih bahwa selama ini, Satgas tidak secara masif dan lebih rinci ketika melakukan sosialisasi terkait pembongkaran JBG.
Salah satu contoh misalnya, jembatan yang menurutnya sudah tinggi, namun tetap saja diberi tanda silang merah.
"Kalau mau membongkar, mestinya dikasih tahu. Jembatan yang seharusnya itu seperti apa. Kalau dibilang kurang tinggi, jembatan yang tinggi pun saya lihat juga ditandai. Jadi salahnya dimana," keluhnya.
Ia juga menegaskan, sudah sebulan berjalan warga kesulitan untuk membuka usaha lantaran banjir yang melanda.
Sekarang, ia menilai warga kembali disulitkan dengan pembongkaran jembatan yang dilakukan oleh Pemko.
"Jembatan satu-satunya akses kok mau dibongkar. Kasihan warga. Gimana warga mau buka usaha. Mau keluar masuk lewat mana?," cecarnya.
Stefanus berharap selain hanya pembongkaran, juga ada solusi yang bisa diberikan. Misalnya setelah jembatan di tinggikan, Satgas juga mesti melakukan pengerukan sungai.
"Kalau cuma ditinggikan, ya percuma kalau tidak dikeruk. Orang, mungkin menerima JBG-nya dibongkar, tapi saya tidak," tutupnya.
Sementara itu dari pantauan Smart FM, Senin (15/02) siang, Tim Satgas kembali bergerak melakukan upaya normalisasi sungai.
Satgas juga mendatangi kawasan Sungai Veteran, namun belum bisa melakukan pembongkaran. Khususnya, titik yang berada dari kawasan eks Posko PMK Sangga Lima sampai ke arah Kelenteng Soetji Nurani.
Ketua Tim Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Bencana Banjir, Doyo Pudjadi menjelaskan, bahwa pihaknya masih membuka komunikasi melalui sosialisasi kepada sejumlah pemilik JBG.
Baca Juga: Jelang Akhir Jabatan, Ibnu Sina Masih Berutang Lapangan Sepak Bola di Banjarmasin
"Semua pemilik ruko, hunian dan lain sebagainya sudah kami temui. Mereka mengizinkan untuk dilakukan pembongkaran. Hari Rabu (17/02), akan dimulai pembongkarannya," klaimnya.
Doyo juga menambahkan, meskipun tegas dalam melaksanakan pembongkaran, pihaknya tetap mengedepankan sikap komunikatif kepada masyarakat.
"Sekali lagi, kita tetap komunikatif dengan pemiliknya dan tidak asal bongkar, walaupun tegas. Intinya, warga mendukung dengan program normalisasi sungai," pungkasnya.