Untuk membuktikan kebenaran dugaan aksi pembalakan liar ini, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat antar komisi di DPRD Kabupaten HST, dan akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama pihak terkait.
“Konteks finalnya kami akan mengundang Kapolres, Dandim dan lain-lain,” imbuhnya.
Yazid berkeyakinan, banjir bandang dan tanah longsor dapat diantisipasi jika permasalahan awalnya dapat diselesaikan. Yakni dengan menertibkan praktik penebangan liar dan melakukan upaya penghijauan di daerah yang gundul.
Baca Juga: Tak Ingin Jadi Perseroda, PDAM HST Minta Pemprov Hibahkan Aset
“Insya Allah dapat diselesaikan jika persoalan dasarnya dapat diatasi. Menurut kami penebangan kayu ini yang menjadi persoalan awal,” tegasnya.
Terkait adanya gesekan antar warga dalam menyikapi penebangan liar, Yazid tidak menampiknya, karena terkait batas wilayah antar kedua desa. Warga menurutnya, pasti akan melindungi, atau sebaliknya ingin menguasai sumber daya alam di wilayahnya masing-masing. Untungnya, dengan adanya bencana banjir bandang ini, warga sudah mulai sadar untuk tidak lagi menebang pohon.
“Beberapa balai adat sudah melakukan pertemuan dan menyatakan siap untuk mediasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Menyusul Banjarmasin, 4 Bakal Calon Kepala Daerah Resmi Diusung PAN