Pengadaan vaksin untuk tahap awal, ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara Bio Farma dengan Sinovac sebagai penyedia bulk dan Vaksin COVID-19 di Tiongkok pada tanggal 20 Agustus 2020, serta penandatanganan Local Manufacturing Agreement of COVID-19 Vaccine pada tanggal 28 September 2020.
“Saat ini, jumlah produsen vaksin COVID-19 di dunia sangat terbatas, sedangkan permintaan vaksinnya melebihi persediaan, oleh karenanya, kita memerlukan supply vaksin dari berbagai sumber," kata Bambang dalam keterangan resminya kepada Sonora Bandung, Selasa (16/2/2021).
"Indonesia sendiri, untuk pengadaan vaksin COVID-19, diberikan kepada Bio Farma yang didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”, ucap Bambang lagi.
Baca Juga: Bio Farma Siap Olah 15 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19
Bambang memaparkan, dari Permenkes tersebut vaksin COVID-19 akan didapat dari hasil produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd dan Novavax.
Distribusinya akan dilaksanakan oleh Holding BUMN Farmasi, seperti Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma.
"Untuk dapat mendatangkan vaksin-vaksin ini, Bio Farma tentu memerlukan modal kerja untuk pembelian importasi bulk Vaksin COVID-19 dari Sinovac yang didapat dari sumber pendanaan pihak ketiga, yaitu Perbankan)," papar Bambang.
Baca Juga: Sebelum Melakukan Vaksin, Berikut Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan